
SURAT PINDAH
Demi ketertiban dan kelancaran sistem pelayanan, setiap warga dimohon sebelum mendapatkan pelayanan wajib membawa dokumen- dokumen sesuai dengan keperluan :
- Surat pengantar dari RT
- KK asli
- ktp asli
- Alamat tujuan
- Pas foto 4x6= 11 lembar untuk luar Kabupaten
- Pas foto 4x6= 6 lembar untuk luar Kecamatan
- Pas foto 4x6= 2 lembar untuk antar Desa dalam satu Kecamatan
Terima Kasih
Pemdes Kalimandi